UU No. 5 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. Untuk merespon kebijakan pemerintah terkait dengan recruitment PPPK, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tenaga Non ASN yang dilaksanakan dalam dua angkatan. Bintek diikuti oleh 378 oran ...